Sebagai bentuk mengerjakan amanat Konstitusi 45 RI, UM Palangkaraya menyelenggarakan Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 atau setara, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai finansial / uang terbatas, utk meningkatkan kuliah (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S-1) pada prodi yang diinginkan, secara patut serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan UM Palangkaraya.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Meski demikian sebetulnya diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / uang terbatas.
Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau masyarakat, disebabkan di samping diterapkan fasilitas subsidi, juga dgn diterapkannya bantuan utk memperingan membayar pinjaman dana pendidikan, sehingga bisa diangsur per bulan disesuaikan dengan kesanggupan finansial / uang calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah ke Program Sarjana S1 atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : andaikata kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester selanjutnya langsung dibuka.
☞
Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,-
☞
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
☞
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Tamatan Program S-1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) sesuai prodinya, yang dapat meninggikan identitas dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa menuntaskan masalah juga mempertinggi pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan dalam Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten serta pantas utk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga untuk yang bukan pegawai.
Di samping kuliah tatap muka, demikian juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tagged (tags): perkuliahan, khusus, hybrid, blended, um, palangkaraya, universitas, muhammadiyah, s1, perkuliahan khusus, um palangkaraya, muhammadiyah palangkaraya sma, smk d3, politeknik, akademi d1 d2, sarjana s1, kesanggupan, finansial uang calon, mhs 10145, lihat, langsung dibuka biaya, penerimaan mhs, baru, rp 1, teknologi, informasi s, akreditasi, b teknik sipil, s 1, dgn, jadwal perkuliahan peserta